ImageBersihkan Harta, Raih Keberkahan dengan Zakat Maal...
Image

Bersihkan Harta, Raih Keberkahan dengan Zakat Maal

Rp 854.569 terkumpul dari Rp 200.000.000
9 Donasi ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka …”
Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi persyaratan tertentu.
2,5% dari harta kita adalah hak orang yang yang berhak menerima zakat.

Zakat adalah rukun Islam yang ketiga yang diwajibkan di Madinah pada bulan Syawal tahun kedua Hijriyah setelah diwajibkannya puasa Ramadhan dan zakat fitrah.
Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.

Dengan zakat yang telah ditunaikan selain telah menjemput keberkahan rizki juga melepaskan diri dari ancaman hukuman bagi yang tidak membayar zakat.
 
LAZISMU membantu untuk mengelola zakat maal Anda sehingga berdaya guna efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas kehidupan para mustahik menjadi lebih baik lagi.

Landasan hukum diwajibkannya zakat adalah :
– Al-Qur’an surat At-Taubah : 103
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka …”
– Al-Qur’an surat Al-Baqarah : 43
“Dirikanlah shalat, tunaikan zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’ ”
– Surat Al-An’aam : 141
“Makanlah buahnya jika telah berbuah dan tunaikan haknya (kewajibannya) di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya
– Hadits riwayat Bukhari – Muslim dari Abdullah bin Umar :
“Islam dibangun atas lima rukun : syahadat ‘Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad Saw utusan Allah’, menegakkan shalat, membayar zakat, menunaikan haji dan shaum ramadhan”.
– Hadits riwayat Tabrani dari Ali ra :
“Sesungguhnya Allah mewajibkan (zakat) atas orang-orang kaya dari ummat Islam pada harta mereka dengan batas sesuai kecukupan fuqara diantara mereka. Orang-orang fakir tidak akan kekurangan pada saat mereka lapar atau tidak berbaju kecuali karena ulah orang-orang kaya diantara mereka. Ingatlahbahwa Allah akan menghisab mereka dengan keras dan mengadzab mereka dengan pedih”.
 
Klik Instagram kami untuk melihat aktivitas kami.
 
Segera tunaikan Zakat Maal Anda dengan cara:
1. Klik Donasi Sekarang
2. Isi nominal Zakat dan data diri
3. Kemudian tunaikan Zakat dengan transfer ke rekening yang disampaikan melalui pesan Whatsapp.

Anda juga bisa ikut berbagi kebaikan dengan share halaman ini kepada teman dan saudara.
 
Terimakasih

 

Baca selengkapnya ▾

  • June, 20 2022

    Campaign is published

Andika Bagus Nurcahya6 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 100.902
Muhammad Andri Setyawan2 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 100.002
Muhammad Andri Setyawan2 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 100.669
Muhammad Andri Setyawan2 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 100.684
Muhammad Andri Setyawan2 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 25.930

Doa-doa orang baik (8)

Muhammad Andri Setyawan2 tahun yang lalu
Ya Allah bersihkanlah sisa harta kami, dan berkahilah rejeki kami
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Muhammad Andri Setyawan2 tahun yang lalu
Ya Allah berikanlah rezeki yang halal berkah dan thoyib, bersihkanlah sisa harta kami
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Muhammad Andri Setyawan2 tahun yang lalu
Ya Allah bersihkanlah harta kami, dan berkahilah yang tersisa
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Muhammad Andri Setyawan2 tahun yang lalu
Alhamdulilah atas semua keadaan.
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Muhammad Andri Setyawan2 tahun yang lalu
Ya Allah bersihkanlah harta kami dari yang bathil
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Bagikan melalui:
✕ Close