Tingkatkan Keterampilan Fardhu Kifayah, Lazismu dan Majelis Tabligh Mantrijeron Gelar Pelatihan Rukti Jenazah

YOGYAKARTA — Lazismu Mantrijeron berkolaborasi dengan Majelis Tabligh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Mantrijeron sukses menggelar Pelatihan Rukti Jenazah pada Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang bertempat di Masjid Ngadinegaran, Mantrijeron. Agenda ini dihadiri oleh sekitar 60 peserta yang terdiri dari pengurus, kader ranting, takmir masjid, serta warga Muhammadiyah se-Kemantren Mantrijeron.

Baca juga; https://lebihmanfaat.com/ambulance-goes-to-school-lazismu-mantrijeron-edukasi-siswa-sd-sapen/

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Ustadz Mansur Hidayat, S.Kom. Beliau memberikan pembekalan teori komprehensif sekaligus panduan praktis pemulasaraan jenazah sesuai dengan tuntunan syariat Islam dan standar keselamatan medis.

Dalam pemaparannya, Ustadz Mansur Hidayat mengawali materi dengan mengingatkan kembali landasan syar’i mengenai kematian. Beliau juga mengingatkan tentang pentingnya penguasaan ilmu perawatan jenazah sebagai kewajiban kolektif (fardhu kifayah). Beliau menekankan bahwa proses pendampingan telah dimulai sejak seseorang mengalami sakaratul maut. Yaitu dengan mentalqinkan kalimat tauhid, memejamkan mata, melenturkan persendian, hingga menyegerakan pengurusan jenazah dan pelunasan utang piutang.

Kepala Kantor Lazismu Mantrijeron, Suhaibun Febrianto, S.E., memberikan sambutan pada pembukaan Pelatihan Rukti Jenazah di Masjid Ngadinegaran.

Bedah Rinci Panduan 4M: Dari APD Medis hingga Liang Lahat

Materi utama pelatihan membedah secara rinci tahapan 4M (Memandikan, Mengkafani, Menshalatkan, dan Memakamkan):

  1. Memandikan (Penggunaan APD & Higienitas): Pemateri menekankan pentingnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap—seperti masker, sarung tangan panjang, penutup kepala, apron, dan sepatu boot—bagi petugas pemulasaraan demi prinsip hifdzun nafs (menjaga jiwa) dari risiko penularan penyakit. Pembasuhan dilakukan dengan air bersih, sabun, dan siraman ganjil, ditutup dengan air kapur barus.
  2. Mengkafani: Penataan kain kafan sebanyak 3 lembar untuk jenazah laki-laki dan 5 lembar untuk perempuan, penutupan 9 lubang tubuh menggunakan kapas, serta tata cara pengikatan simpul wangsul di sisi kiri jenazah.
  3. Menshalatkan: Tata cara sholat jenazah, rukun, serta penentuan posisi imam yang benar sesuai jenis kelamin jenazah (sejajar kepala untuk laki-laki dan sejajar pinggang untuk perempuan).
  4. Memakamkan: Ketentuan pembuatan liang lahad, peletakan jenazah miring menghadap kiblat dengan rusuk kanan di bawah, hingga pelepasan ikatan tali pengikat kafan.
Peserta dari Keluarga Besar Muhammadiyah Mantrijeron menyimak penyampaian materi pada Pelatihan Rukti Jenazah di Masjid Ngadinegaran.

Menjaga Adab dan Kerahasiaan Aib Jenazah

Selain aspek teknis, Ustadz Mansur juga menyoroti etika dan adab penting yang wajib dipegang teguh oleh setiap petugas pemulasaraan jenazah.

Baca juga: https://www.suaramuhammadiyah.id/read/muhammadiyah-mantrijeron-luncurkan-umkm-bejo-batch-4-dorong-umkm-lokal-naik-kelas

“Pengurusan jenazah bukan sekadar tradisi, melainkan amanah syariat yang harus dilakukan dengan penuh penghormatan dan kerahasiaan atas aib jenazah. Melalui pelatihan ini, kita berharap setiap jamaah dan Ranting Muhammadiyah di Mantrijeron memiliki kader yang terampil serta siap hadir di tengah masyarakat,”tutur Ustadz Mansur Hidayat.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang sesi diskusi dan tanya jawab. Sinergi antara Lazismu Mantrijeron, Majelis Tabligh PCM Mantrijeron, dan RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta ini diharapkan terus berlanjut guna mencetak kader pemulasaraan jenazah yang mandiri dan profesional di tingkat Ranting hingga RW.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *